Jumat, 23 Januari 2015

Kamis, 31 Mei 2012

Berantas Korupsi Tidak Pakai Perpres atau UU, Tapi Tindakan!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan Perpres Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang diumumkan Wapres Boediono di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/5/2012) membuktikan bahwa pemerintahan SBY hanya main-main alias “perang-perangan” melawan korupsi.

Presiden tidak perlu menerbitkan aturan atau produk hukum apapun untuk melawan korupsi yang semakin menggila di negeri ini. Presiden cukup mendorong instrumen hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-undang yang ada.

Lebih penting dan bermanfaat bila Presiden SBY memberi contoh dalam penindakan terhadap koruptor.
"Misalnya, memberhentikan sejumlah orang dekatnya, baik yang di jajaran kabinet maupun para petinggi partai yang dipimpinnya, yang terindikasi terlibat korupsi. Terutama yang menjadi pergunjingan publik dan yang berkasnya sudah terkumpul di KPK," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih(GIB), Adhie Massardi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(31/5/2012).

Presiden kata Adhie juga jangan justru menurunkan standar moral pejabat publik dengan berlindung di balik belum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang pasti bakal berlarut-larut.

"Di negara-negara yang menjunjung tinggi prinsip clean government dan good governance, baru jadi rumor yang belum tentu benar, pejabat publik sudah mundur atau dimundurkan atasannya. Kalau hal ini dilakukan presiden, aparat di bawahnya pasti akan menjalankan pemberantasan korupsi dengan baik dan benar," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan beberapa dubes dan diplomat negara asing, korupsi di kalangan penyelenggara negara dan partai penguasa selalu menjadi topik utama. Mereka tidak habis pikir, bagaimana mungkin para pejabat yang sudah menjadi gunjingan publik karena kasus korupsinya, masih leluasa dan ketawa-ketawa dalam acara-acara kenegaraan yang dihadiri para diplomat asing.

“Di negara kami, hal ini tidak mungkin terjadi,” kata sang dubes kepada saya.Tentu saja ini membuat malu saya, dan mempermalukan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Rabu, 30 Mei 2012

Pertikaian Antar Pemuda

Sopir angkutan pedesaan (Angdes) jurusan Paga dipukul babak belur hingga pingsan dan angdesnya dirusak dengan batu, dalam pertikaian antara pemuda Key dan pemuda Paga, di Pantai Paga Beach, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Minggu (20/5/2012).
Peristiwa itu berawal ketika hari Minggu (20/5/2012) siang, puluhan pemuda Key, Desa Nataweru, Kecamatan Nita, sedang berekreasi di Pantai Paga Beach, Desa Paga. Saat itu, pemuda Key datang dengan dua angkutan dan belasan sepeda motor untuk menikmati indahnya Pantai Paga.
Rekreasi itu akhirnya berubah menjadi kacau lantaran terjadi salah paham antara pemuda Key dan pemuda Paga. Salah paham antarpemuda itu berbuntut panjang. Pemuda Key dan pemuda Paga sempat berkelahi di Paga Beach.
Selesai berkelahi, pemuda Key kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan bertemu angkutan desa (Angdes) jurusan Paga di Desa Tilang, Kecamatan Nita. Saat itu mereka memukul sopir hingga pingsan. Sementara penumpang diancam dan angdes dirusaki dengan batu.
Suasana bertambah panas karena ada informasi pemuda Key akan mencari pemuda Paga yang sedang berada di Maumere dan akan kembali ke Paga.
Mendengar informasi itu, Kapolres Sikka, AKBP Drs. Ghiri Prawijaya, dan Dandim Sikka, Letkol Inf. Ignatius Tri Joko, langsung memimpin anggota Polres Sikka dan Kodim Sikka bergerak menemui para tokoh agama, masyarakat dan pemuda di Key agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Hadir bersama Kapolres Sikka dan Dandim Sikka, Camat Nita, Dominikus Mena Da Silva, yang menemui para tokoh di Key.
Pendekatan aparat kepolisian dan kodim berhasil. Kapolres Sikka dan Dandim Sikka kemudian mengantar warga Paga yang tertahan di Polsek Nita menuju ke Paga. Mereka dikawal ratusan anggota Polres Sikka dan Kodim Sikka menuju Paga.
Perjalanan ke Paga berlangsung aman. Tidak ada pemuda Key yang melakukan tindakan walau mereka berdiri di jalan negara yang sudah dijaga aparat Polres Sikka, Kodim Sikka dan Brimob Maumere.
Setelah kembali dari Paga mengantar penumpang, Kapolres dan Dandim Sikka menemui para tokoh masyarakat di Key dan meminta tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Pantauan Pos Kupang di Polsek Nita, Minggu (20/5/2012) malam, tiga angkutan yang membawa warga Paga dan pemain sepakbola dari Paga tertahan di Polsek Nita. Ada juga beberapa sepeda motor yang mau ke Paga tapi takut melanjutkan perjalanan. Mereka  dilempari batu dan dihadang pemuda Key yang sudah siap di jalan.