TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan Perpres Nomor
55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi (Stranas PPK) yang diumumkan Wapres Boediono di kantor Wapres,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/5/2012) membuktikan bahwa
pemerintahan SBY hanya main-main alias “perang-perangan” melawan
korupsi.
Presiden tidak perlu menerbitkan aturan atau produk
hukum apapun untuk melawan korupsi yang semakin menggila di negeri ini.
Presiden cukup mendorong instrumen hukum seperti Polri, Kejaksaan dan
KPK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-undang yang
ada.
Lebih penting dan bermanfaat bila Presiden SBY memberi contoh dalam penindakan terhadap koruptor.
"Misalnya,
memberhentikan sejumlah orang dekatnya, baik yang di jajaran kabinet
maupun para petinggi partai yang dipimpinnya, yang terindikasi terlibat
korupsi. Terutama yang menjadi pergunjingan publik dan yang berkasnya
sudah terkumpul di KPK," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih(GIB),
Adhie Massardi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com,
Kamis(31/5/2012).
Presiden kata Adhie juga jangan justru
menurunkan standar moral pejabat publik dengan berlindung di balik belum
adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang pasti
bakal berlarut-larut.
"Di negara-negara yang menjunjung tinggi
prinsip clean government dan good governance, baru jadi rumor yang belum
tentu benar, pejabat publik sudah mundur atau dimundurkan atasannya.
Kalau hal ini dilakukan presiden, aparat di bawahnya pasti akan
menjalankan pemberantasan korupsi dengan baik dan benar," jelasnya.
Dalam
pertemuan dengan beberapa dubes dan diplomat negara asing, korupsi di
kalangan penyelenggara negara dan partai penguasa selalu menjadi topik
utama. Mereka tidak habis pikir, bagaimana mungkin para pejabat yang
sudah menjadi gunjingan publik karena kasus korupsinya, masih leluasa
dan ketawa-ketawa dalam acara-acara kenegaraan yang dihadiri para
diplomat asing.
“Di negara kami, hal ini tidak mungkin terjadi,”
kata sang dubes kepada saya.Tentu saja ini membuat malu saya, dan
mempermalukan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar